VISI
Mewujudkan DPM Fakultas Psikologi UHAMKA sebagai Lembaga Legislatif yang PANTAS (Proaktif, Adaptif, Inovatif, Tanggap, Aspiratif, dan Sinergis).
MISI
1. Proaktif dan Tanggap dalam memaksimalkan fungsi legislatif di tingkat Fakultas Psikologi UHAMKA.
2. Adaptif dan Inovatif dalam menghadirkan program legislatif.
3. Aspiratif dan Sinergis dengan memberikan kontribusi yang positif untuk mengedepankan kebermanfaatan Kelembagaan dan Mahasiswa Fakultas Psikologi UHAMKA.
KEANGGOTAAN
DPM PSIKOLOGI UHAMKA
PERIODE 2022-2023
Badan Pengurus Harian (BPH)

KOMISI I
Organisasi dan Pengawasan

KOMISI II
Perundang-Undangan

KOMISI III
Keuangan

KOMISI IV
Hubungan dan Layanan Mahasiswa
